PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Selasa (16/7/2024) dini hari.
Razia yang dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, menyasar tiga THM, yaitu Mp Club di Jalan Sudirman, Paragon di Jalan Kuantan Raya, dan The Point di Jalan Ahmad Yani.
Hasilnya, 19 pengunjung diamankan, dengan 16 di antaranya dinyatakan positif narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
"Di Mp Club, kami mengamankan 7 butir pil ekstasi tak bertuan. Sementara di Paragon dan The Point, tidak ditemukan pengguna maupun narkoba," ujar Kombes Manang.
Selain tes urine, petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan dan badan para pengunjung.
Kombes Manang menjelaskan, razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di tempat hiburan malam.
"Tempat hiburan malam tidak dilarang, yang dilarang adalah penggunaan narkoba di sana," tegasnya.
Lebih lanjut, Kombes Manang menambahkan bahwa razia ini akan terus berlanjut selama Operasi Antik berlangsung.
"Razia ini akan kita lakukan selama satu bulan. Selain tempat hiburan, kita juga akan merazia kampung-kampung narkoba di Kota Pekanbaru," ungkapnya.
Ke-16 pengunjung yang positif narkoba akan diserahkan ke BNNP Riau untuk menjalani rehabilitasi.***